Jilbab bukan hanya selembar dua lembar kain yang menutupi
aurat tubuh seorang wanita, tapi ia adalah identitas, pakaian takwa
muslimah. Ketundukkan akan seluruh perintah dan larangan Allah, bukan
hanya pelaksanaan untuk menutup aurat saja, itulah simbol kecantikan dan
keindahan seorang wanita dalam Islam.
Fenomena jilbab beberapa tahun belakangan ini menjadi
booming digandrungi karena dikemas modis dan fasionabel. Semua dipermak
secara menarik mulai dari bahan kainnya, bentuk model kerudung/ bajunya,
motif, warna sampai asesorisnya, juga sepatunya, tas nya, gaya tata
rias make upnya ditambah banyaknya video tutorial tentang berjilbab dan
berhijab itu sangat memudahkan para muslimah untuk mendapatkan akses
tentang jilbab. Bisa dikatakan kampanye jilbab begitu sukses saat ini,
namun ada hal penting yang terlupakan mengenai makna jilbab, perintah
jilbab dari Allah itu sebenarnya seperti apa. Oleh karena kesadaran akan
jilbab yang semakin meningkat, sangat rugi sekali kalau dipakai/ ditiru
tanpa mampu menarik simpati Allah, bahkan ada yang mengundang murka
Allah, Nauzhubillah.
Tak ketinggalan saat ini film/sinetron tentang jilbab/hijab mulai marak seperti film jilbaber in love (desember 2014), sinetron Aisyah puteri (Jilbab in love) dan film Hijab yang
akan tayang Januari 2015. Semua isi ceritanya tidak jauh dari ide-ide
sinetron/ film Indonesia, berkisar tentang persahabatan, pacaran
(pergaulan bebas) atau keluarga, dimana ceritanya tidak menampakkan ide
keislamannya secara benar sesuai ketentuan syara’. Padahal tontonan dari
film saat ini sadar tak sadar menjadi sebuah tuntunan. Cara berpakaian,
bergaulnya, sopan santun nya itu mudah sekali ditiru oleh anak-anak
kita. Dalam film/ sinetron tersebut diceritakan bahwa seorang perempuan
yang berjilbab pun tetap bisa berpakaian ketat, pulang malam, bermake up
menor plus bulu mata anti badainya (tabarujj), berparfum, tomboy
menyerupai laki-laki, tetap pacaran, tetap pegang-pegangan tangan,
bergaul tanpa batas syar’i dengan laki-laki non muhrim. Padahal jelas
sekali bahwa itu semua di haramkan oleh Allah. Perilaku seperti itu sama
sekali tak mencerminkan seorang muslim walau ia berbicara dengan
membacakan ayat-ayat Al-qur’an seperti di film-film itu.
Sepatutnya lah sebagai seorang muslimah yang cerdas dan
menginginkan surga Allah mencari tahu apa-apa yang disukai/ tak disukai
Allah, seperti halnya jilbab. Tentu saja Allah sangat suka ketika kita
memilih pakaian takwa itu, namun ketika kita menodainya dengan berbuat
dosa-dosa lainnya (tetap pacaran, ketat tidak syar’i) karena kelalaian
kita tidak mengkaji ilmu agama, maka sangat rugi sekali waktu yang kita
lewati ternyata hanya menumpuk dosa-dosa, sehari demi sehari setahun
demi setahun, Astagfirullah. Harus ditanamkan betul-betul bahwa jilbab
adalah simbol bahwa muslimah yang memakainya itu (seharusnya) berbeda
daripada yang tidak memakai. Sangat aneh bila berjilbab tapi masih suka
boncengan sama cowok non mahrom. Berjilbab tapi mojok berduaan dan
beraktivitas mesum, nauzhubillah.
Kewajiban berjilbab itu sama dengan perintah kita wajib
menunaikan sholat, zakat, shaum, menutup aurat bagi laki-laki, menjauhi
riba, memakan makanan halal, memuliakan orang tua. Kedudukannya setara,
siap tidak siap, niat tidak niat, suka tidak suka kalau ditinggalkan
atau disalah gunakan (tidak syar’i) akan menjadi dosa besar. Penjelasan
mengenai Jilbab ataupun hijab bisa kita lihat dalam ayat-ayat al-qur’an
dalam surah Al-Ahzab ayat 58 dan 59, yang menyatakan bahwa jilbab
adalah baju longgar yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari atas
sampai bawah, adapun hijab artinya penutup secara umum. Sedangkan
khimar adalah yang menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi
dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang
selangka) sesuai surah An-Nur ayat 31.
Dalam kesepakatan para ulama maka
kriteria jilbab yang syar’i ialah khimar menutupi dada tidak boleh
seperti “punuk onta”, tidak ketat, tidak tipis tidak menyerupai suatu
kaum, tidak tabarujj dan bermegah-megah, niat karena Allah. Jelas sudah
jilbab merupakan bagian dari pelaksanaan hukum syara’ dan aktivitas
seperti pacaran, tabarujj dll adalah pelanggaran terhadap hukum syara’,
maka tak boleh dicampu adukan antara yang haq dan bathil. Karena
kesucian jilbabmu akan ternodai oleh karena dosa-dosa kecil itu.
===========
Maria Ulfah-eramuslim.com
No comments:
Post a Comment